“Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu, (untuk) menempatkan mukminin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ketika dua golongan darimu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.” (QS.Ali ‘Imran 3: 121-122)
Perang Uhud yang terjadi setahun setelah perang badar, tepatnya tanggal 7 syawal tahun 3 H, memberikan banyak pelajaran bagi kita. Perang balas dendam dari kaum Quraisy atas kekalahannya di perang Badar, -seperti biasanya- berjumlah tidak sebanding antara kekuatan kaum musyrik Quraisy dengan muslimin. Dimana pasukan Quraisy tidak kurang dari tiga ribu prajurit, termasuk didalamnya lima belas wanita,tiga ribu onta pengangkut , dua ratus penunggang kuda, dan yang mengenakan baju besi ada tujuh ratus orang. Sedangkan pasukan muslimin terdiri dari seribu prajurit, dimana seratus prajurit mengenakan baju besi dan lima puluh orang penunggang kuda. Namun di perjalanan, berkurang menjadi tujuh ratus prajurit, setelah orang – orang munafik kembali ke Madinah.
Semangat Infak dan kekuatan Ekonomi
Pemimpin Quraisy beserta kaumnya sangat bersemangat dalam perang ini. Abu Sufyan menghimbau kepada kaumnya untuk membantu dengan hartanya dan segala apa yang bisa.Sehingga terkumpul seribu onta dan seribu lima ratus dinar. Allah swt berfirman tentang hal ini.
”Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (QS.8:36)
Maka ketika orang – orang musyrik berani mengorbankan hartanya dan sangat bersemangat untuk sebuah jalan ke neraka, maka selayaknya, bagi kita yang telah dijanjikan syurga lebih bersemangat lagi. Kaum kafir dengan kekuatan ekonominya, sejak dulu, senantiasa menghalangi manusia dari jalan Allah swt, maka menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk juga memiliki kekuatan ekonomi sehingga bisa mengimbangi kekuatan para musuh Islam.
Networking dan Kekuatan fisik
Keberangkatan pasukan Quraisy dari mekah, diinformasikan oleh Al-Abbas bin Abdul Muthalib kepada Rasulullah saw. Dia adalah seorang yang dilindungi (dijamin keselamtannya) oleh Rasulullah saat perang Badar karena pernah membantu Rasulullah saw, dan dia masih tinggal di mekah. Informasi yang sangat penting ini, tentu tak akan didapatkan bila tidak terjalin hubungan yang baik (networking) antara Rasulullah saw dengan Al-Abbas. Al-Abbas melalaui kurirnya mengirimkan surat kilat pada Nabi saw. Dan perjalanan antara mekah dengan madinah yang cukup jauh, hanya di tempuh dalam tiga hari. Tergambarkan kekuatan fisik sang kurir dan pengetahuannya tentang rute yang ditempuh, sangat membantu dalam menjalankan misinya. Dalam da’wah, hubungan yang sehat, baik dengan sesama, dengan umat bahkan dengan musuh sekalipun, serta kekuatan fisik dan pengetahuan sangat membantu dalam menjalankan tugas da’wah.
Open mind Leadership dan Syuro
Setelah Rasulullah saw menerima kabar tentang pasukan Quraisy yang hendak menyerang madinah, maka beliau mengadakan majelis permusyawaratan (syuro) untuk membahas langkah- langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi musuh. Para sahabat, khususnya mereka yang tidak ikut perang Badar, sangat bersemangat untuk menghadapi musuh di luar madinah sebagai bentuk keberanian dan kehormatan. Sedangkan Rasulullah saw mengusulkan untuk bertahan di dalam madinah sehingga lebih mengetahui medan dan bisa memberdayakan kaum perempuan. Akhirnya Rasulullah saw menerima saran dari para sahabat untuk keluar dari madinah. Walaupun sebagian sahabat akhirnya menyesal karena telah melawan pendapat Rasul saw untuk menyuruhnya keluar dari Madinah. Namun Nabi saw bersabda : ”Tidak selayaknya bagi seorang Nabi apabila sudah mengenakan baju besinya, untuk meletakannya kembali, hingga Allah membuat keputusan antara dirinya dan musuhnya”
Rasulullah saw, seorang yang terpercaya, cerdas dan dibimbing oleh Allah swt, tetap membuka ruang musyawarah,hal ini menunjukan pentingnya musyawarah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang membiasakan musyawarah itu terjaga (dari kesalahan dan kekeliruan). (HR Abu Dawud).
Pemimpin sekaliber beliau, tidak kemudian otoriter, akan tetapi terbuka, siap menerima masukan dan siap menerima apa yang terbaik walaupun harus mengorbankan pendapat pribadi. Kepemimpinan seperti yang dicontohkan Nabi saw pantas untuk ditumbuh suburkan, terutama pada saat sekarang ini, yang dilanda krisis kepemimpinan.
Tidak meminta bantuan pada orang kafir
Pasukan Muslimin menuju ke medan perang. Di perjalanan, setelah melewati Tsaniyyatul Wada’, terlihat sekelompok pasukan dengan persenjataan yang lengkap siap bergabung dengan pasukan muslimin. Setelah diketahui bahwa mereka adalah orang – orang yahudi yang menjadi sekutu Khazraj, dimana mereka masih belum masuk Islam. Maka beliau saw menolak untuk meminta bantuan mereka. Karena kehadiran mereka di medan perang, sangat mungkin menambah keburukan, dimana Yahudi telah melekat watak pembangkangannya. Peperangan ini menyangkut masalah aqidah, maka tidak boleh meminta bantuan kepada kaum kafir, yang tentunya tidak terlepas dengan kekuatan yang dimiliki kaum muslimin saat itu.
Semangat Jihad dan rindu mati syahid
Seorang sahabat yang tidak ikut dalam perang Badar, mengeluarkan pendapatnya saat musywarah berlangsung ”Wahai Rasulullah, sejak dulu kami sudah mengharapakan hari seperti ini dan kami selalu berdo’a kepada Allah. Dia sudah menuntun kami dan tempat yang dituju sudah dekat. Keluarlah untuk menghadapi musuh – musuh kita, agar mereka tidak menganggap kita takut kepada mereka”. Mengenai peristiwa ini Allah swt berfirman
”Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya” (QS.3:143)
Rafi’ bin Khadij seorang remaja yang usianya terlalu muda untuk ikut berperang, akhirnya diperbolehkan perang , padahal rekan seusianya ditolak, diantaranya Abdullah bin Umar al-Khathab, Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit,dan yang lainnya. Kemudian Samurah bin Jundab yang juga tidak diperbolehkan ikut berperang, melakukan protes, dengan alasan dirinya lebih kuat dari Rafi’ karena pernah mengalahkannya gulat. Maka setelah Rasulullah saw membuktikannya, ia pun diperbolehkan ikut berperang.
Saat peperangan berkecamuk, terutama saat Rasulullah saw mendapat tekanan, para sahabat membuktikan kesungguhannya dalam membela agama Allah dan melindungi Rasulullah saw.
Semangat para sahabat untuk berperang dan mati syahid, bahkan yang masih muda belia, lahir dari aqidah yang kuat dan melalui tarbiyah yang berkualitas.
Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 7/433):“Para ulama menjelaskan bahwa dalam kisah perang Uhud ini, juga dengan musibah yang dialami kaum muslimin, mengandung beberapa pelajaran atau faedah serta hikmah rabbaniyah yang sangat agung, di antaranya:
Memahamkan kepada kaum muslimin betapa buruknya akibat kemaksiatan dan mengerjakan apa yang telah dilarang, yaitu ketika barisan pemanah meninggalkan pos-pos mereka yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah saw agar mereka berjaga di sana.
Sudah menjadi kebiasaan bahwa para rasul itu juga menerima ujian dan cobaan, yang pada akhirnya mendapatkan kemenangan. Sebagaimana dijelaskan dalam kisah dialog Abu Sufyan dan Hiraqla (Heraklius). Di antara hikmahnya, apabila mereka senantiasa mendapatkan kemenangan, tentu orang-orang yang tidak pantas akan masuk ke dalam barisan kaum mukminin sehingga tidak bisa dibedakan mana yang jujur dan mana yang dusta. Sebaliknya, kalau mereka terus-menerus kalah, tentulah tidak tercapai tujuan diutusnya mereka. Sehingga sesuai dengan hikmah-Nya terjadilah dua keadaan ini.
Ditundanya kemenangan pada sebagian pertempuran, adalah sebagai jalan meruntuhkan kesombongan diri. Maka ketika kaum mukminin diuji lalu mereka sabar, tersentaklah orang-orang munafikin dalam keadaan ketakutan.
Allah swt mempersiapkan bagi hamba-Nya yang beriman tempat tinggal di negeri kemuliaan-Nya yang tidak bisa dicapai oleh amalan mereka. Maka Dia tetapkan beberapa sebab sebagai ujian dan cobaan agar mereka sampai ke negeri tersebut.
Bahwasanya syahadah (mati syahid) termasuk kedudukan tertinggi para wali Allah swt.
Allah swt menghendaki kehancuran musuh-musuh-Nya maka Dia tetapkan sebab yang mendukung hal itu, seperti kekufuran, kejahatan dan sikap mereka melampaui batas dalam menyakiti para wali-Nya. Maka dengan cara itulah Allah swt menghapus dosa kaum mukminin.
Perang Uhud ini seakan-akan persiapan menghadapi wafatnya Rasulullah saw. Allah swt meneguhkan mereka, mencela mereka yang berbalik ke belakang, baik karena Rasulullah saw terbunuh atau meninggal dunia.
Hikmah lain adalah adanya pembersihan terhadap apa yang ada di dalam hati kaum mukminin.
Berikut ini beberapa hukum dan fiqih yang terkandung dalam peristiwa Uhud yang dinukil Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad (3/211), antara lain:
Perang Uhud yang terjadi setahun setelah perang badar, tepatnya tanggal 7 syawal tahun 3 H, memberikan banyak pelajaran bagi kita. Perang balas dendam dari kaum Quraisy atas kekalahannya di perang Badar, -seperti biasanya- berjumlah tidak sebanding antara kekuatan kaum musyrik Quraisy dengan muslimin. Dimana pasukan Quraisy tidak kurang dari tiga ribu prajurit, termasuk didalamnya lima belas wanita,tiga ribu onta pengangkut , dua ratus penunggang kuda, dan yang mengenakan baju besi ada tujuh ratus orang. Sedangkan pasukan muslimin terdiri dari seribu prajurit, dimana seratus prajurit mengenakan baju besi dan lima puluh orang penunggang kuda. Namun di perjalanan, berkurang menjadi tujuh ratus prajurit, setelah orang – orang munafik kembali ke Madinah.
Semangat Infak dan kekuatan Ekonomi
Pemimpin Quraisy beserta kaumnya sangat bersemangat dalam perang ini. Abu Sufyan menghimbau kepada kaumnya untuk membantu dengan hartanya dan segala apa yang bisa.Sehingga terkumpul seribu onta dan seribu lima ratus dinar. Allah swt berfirman tentang hal ini.
”Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (QS.8:36)
Maka ketika orang – orang musyrik berani mengorbankan hartanya dan sangat bersemangat untuk sebuah jalan ke neraka, maka selayaknya, bagi kita yang telah dijanjikan syurga lebih bersemangat lagi. Kaum kafir dengan kekuatan ekonominya, sejak dulu, senantiasa menghalangi manusia dari jalan Allah swt, maka menjadi kewajiban bagi kaum muslimin untuk juga memiliki kekuatan ekonomi sehingga bisa mengimbangi kekuatan para musuh Islam.
Networking dan Kekuatan fisik
Keberangkatan pasukan Quraisy dari mekah, diinformasikan oleh Al-Abbas bin Abdul Muthalib kepada Rasulullah saw. Dia adalah seorang yang dilindungi (dijamin keselamtannya) oleh Rasulullah saat perang Badar karena pernah membantu Rasulullah saw, dan dia masih tinggal di mekah. Informasi yang sangat penting ini, tentu tak akan didapatkan bila tidak terjalin hubungan yang baik (networking) antara Rasulullah saw dengan Al-Abbas. Al-Abbas melalaui kurirnya mengirimkan surat kilat pada Nabi saw. Dan perjalanan antara mekah dengan madinah yang cukup jauh, hanya di tempuh dalam tiga hari. Tergambarkan kekuatan fisik sang kurir dan pengetahuannya tentang rute yang ditempuh, sangat membantu dalam menjalankan misinya. Dalam da’wah, hubungan yang sehat, baik dengan sesama, dengan umat bahkan dengan musuh sekalipun, serta kekuatan fisik dan pengetahuan sangat membantu dalam menjalankan tugas da’wah.
Open mind Leadership dan Syuro
Setelah Rasulullah saw menerima kabar tentang pasukan Quraisy yang hendak menyerang madinah, maka beliau mengadakan majelis permusyawaratan (syuro) untuk membahas langkah- langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi musuh. Para sahabat, khususnya mereka yang tidak ikut perang Badar, sangat bersemangat untuk menghadapi musuh di luar madinah sebagai bentuk keberanian dan kehormatan. Sedangkan Rasulullah saw mengusulkan untuk bertahan di dalam madinah sehingga lebih mengetahui medan dan bisa memberdayakan kaum perempuan. Akhirnya Rasulullah saw menerima saran dari para sahabat untuk keluar dari madinah. Walaupun sebagian sahabat akhirnya menyesal karena telah melawan pendapat Rasul saw untuk menyuruhnya keluar dari Madinah. Namun Nabi saw bersabda : ”Tidak selayaknya bagi seorang Nabi apabila sudah mengenakan baju besinya, untuk meletakannya kembali, hingga Allah membuat keputusan antara dirinya dan musuhnya”
Rasulullah saw, seorang yang terpercaya, cerdas dan dibimbing oleh Allah swt, tetap membuka ruang musyawarah,hal ini menunjukan pentingnya musyawarah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang membiasakan musyawarah itu terjaga (dari kesalahan dan kekeliruan). (HR Abu Dawud).
Pemimpin sekaliber beliau, tidak kemudian otoriter, akan tetapi terbuka, siap menerima masukan dan siap menerima apa yang terbaik walaupun harus mengorbankan pendapat pribadi. Kepemimpinan seperti yang dicontohkan Nabi saw pantas untuk ditumbuh suburkan, terutama pada saat sekarang ini, yang dilanda krisis kepemimpinan.
Tidak meminta bantuan pada orang kafir
Pasukan Muslimin menuju ke medan perang. Di perjalanan, setelah melewati Tsaniyyatul Wada’, terlihat sekelompok pasukan dengan persenjataan yang lengkap siap bergabung dengan pasukan muslimin. Setelah diketahui bahwa mereka adalah orang – orang yahudi yang menjadi sekutu Khazraj, dimana mereka masih belum masuk Islam. Maka beliau saw menolak untuk meminta bantuan mereka. Karena kehadiran mereka di medan perang, sangat mungkin menambah keburukan, dimana Yahudi telah melekat watak pembangkangannya. Peperangan ini menyangkut masalah aqidah, maka tidak boleh meminta bantuan kepada kaum kafir, yang tentunya tidak terlepas dengan kekuatan yang dimiliki kaum muslimin saat itu.
Semangat Jihad dan rindu mati syahid
Seorang sahabat yang tidak ikut dalam perang Badar, mengeluarkan pendapatnya saat musywarah berlangsung ”Wahai Rasulullah, sejak dulu kami sudah mengharapakan hari seperti ini dan kami selalu berdo’a kepada Allah. Dia sudah menuntun kami dan tempat yang dituju sudah dekat. Keluarlah untuk menghadapi musuh – musuh kita, agar mereka tidak menganggap kita takut kepada mereka”. Mengenai peristiwa ini Allah swt berfirman
”Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya” (QS.3:143)
Rafi’ bin Khadij seorang remaja yang usianya terlalu muda untuk ikut berperang, akhirnya diperbolehkan perang , padahal rekan seusianya ditolak, diantaranya Abdullah bin Umar al-Khathab, Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit,dan yang lainnya. Kemudian Samurah bin Jundab yang juga tidak diperbolehkan ikut berperang, melakukan protes, dengan alasan dirinya lebih kuat dari Rafi’ karena pernah mengalahkannya gulat. Maka setelah Rasulullah saw membuktikannya, ia pun diperbolehkan ikut berperang.
Saat peperangan berkecamuk, terutama saat Rasulullah saw mendapat tekanan, para sahabat membuktikan kesungguhannya dalam membela agama Allah dan melindungi Rasulullah saw.
Semangat para sahabat untuk berperang dan mati syahid, bahkan yang masih muda belia, lahir dari aqidah yang kuat dan melalui tarbiyah yang berkualitas.
Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 7/433):“Para ulama menjelaskan bahwa dalam kisah perang Uhud ini, juga dengan musibah yang dialami kaum muslimin, mengandung beberapa pelajaran atau faedah serta hikmah rabbaniyah yang sangat agung, di antaranya:
Memahamkan kepada kaum muslimin betapa buruknya akibat kemaksiatan dan mengerjakan apa yang telah dilarang, yaitu ketika barisan pemanah meninggalkan pos-pos mereka yang sudah ditetapkan oleh Rasulullah saw agar mereka berjaga di sana.
Sudah menjadi kebiasaan bahwa para rasul itu juga menerima ujian dan cobaan, yang pada akhirnya mendapatkan kemenangan. Sebagaimana dijelaskan dalam kisah dialog Abu Sufyan dan Hiraqla (Heraklius). Di antara hikmahnya, apabila mereka senantiasa mendapatkan kemenangan, tentu orang-orang yang tidak pantas akan masuk ke dalam barisan kaum mukminin sehingga tidak bisa dibedakan mana yang jujur dan mana yang dusta. Sebaliknya, kalau mereka terus-menerus kalah, tentulah tidak tercapai tujuan diutusnya mereka. Sehingga sesuai dengan hikmah-Nya terjadilah dua keadaan ini.
Ditundanya kemenangan pada sebagian pertempuran, adalah sebagai jalan meruntuhkan kesombongan diri. Maka ketika kaum mukminin diuji lalu mereka sabar, tersentaklah orang-orang munafikin dalam keadaan ketakutan.
Allah swt mempersiapkan bagi hamba-Nya yang beriman tempat tinggal di negeri kemuliaan-Nya yang tidak bisa dicapai oleh amalan mereka. Maka Dia tetapkan beberapa sebab sebagai ujian dan cobaan agar mereka sampai ke negeri tersebut.
Bahwasanya syahadah (mati syahid) termasuk kedudukan tertinggi para wali Allah swt.
Allah swt menghendaki kehancuran musuh-musuh-Nya maka Dia tetapkan sebab yang mendukung hal itu, seperti kekufuran, kejahatan dan sikap mereka melampaui batas dalam menyakiti para wali-Nya. Maka dengan cara itulah Allah swt menghapus dosa kaum mukminin.
Perang Uhud ini seakan-akan persiapan menghadapi wafatnya Rasulullah saw. Allah swt meneguhkan mereka, mencela mereka yang berbalik ke belakang, baik karena Rasulullah saw terbunuh atau meninggal dunia.
Hikmah lain adalah adanya pembersihan terhadap apa yang ada di dalam hati kaum mukminin.
Berikut ini beberapa hukum dan fiqih yang terkandung dalam peristiwa Uhud yang dinukil Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad (3/211), antara lain:
- Bahwa jihad harus segera dijalankan. Sehingga siapa yang telah memakai pakaian perangnya dan melakukan beberapa sebab untuk berperang serta bersiap untuk berangkat, dia tidak boleh kembali sampai dia memerangi musuhnya.
- Kaum muslimin tidak diwajibkan keluar menghadapi musuh, apabila diserbu oleh musuh mereka di kampung-kampung mereka. Bahkan hukumnya boleh, tetap berada di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh dari rumah-rumah tersebut, jika memang hal tersebut lebih memungkinkan untuk dapat mengalahkan musuh. Sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah saw dalam peristiwa Uhud.
- Bolehnya melakukan serangan total ke jantung pertahanan musuh seperti yang dilakukan Anas bin An-Nadhr dan lain-lainnya.
- Kalau imam mendapat musibah, dia boleh shalat mengimami sambil duduk dan makmum juga ikut duduk.
- Bolehnya berdoa mati di jalan Allah swt dan mendambakan hal tersebut.
- Menurut As-Sunnah, (jenazah) syuhada` tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. Walaupun menurut sebagian pendapat lain hukumnya adalah sunnah bukan wajib, lihat tahqiq Zaadul Ma’ad (3/213).
- Bolehnya menguburkan dua atau tiga orang dalam satu liang. HR. Al-Bukhari (7/286), Abu Dawud (3138), At-Tirmidzi (1036), An-Nasa`i (4/62), Ibnu Majah (1514) dari hadits Jabir . Tetapi ini berlaku dalam kondisi darurat, lihat tahqiq Zaadul Ma’ad (3/215).
- Menurut As-Sunnah, syuhada` dikubur di tempat dia terbunuh, tidak dipindah ke lain tempat.
- Apabila kaum muslimin membunuh seorang yang disangka kafir, maka tanggung jawab imam untuk menyerahkan diat (denda)-nya dari Baitul Mal.Selengkapnya lihat Zaadul Ma’ad (3/210-222)
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar